Tanggapan ITB atas Kasus Perjokian pada SNPMB UTBK 2025
Oleh M. Naufal Hafizh, S.S.
Editor M. Naufal Hafizh, S.S.
BANDUNG, itb.ac.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi pernyataan resmi Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers yang dapat disimak melalui tautan pada menit ke-21:00.
Dalam konferensi pers tersebut, disebutkan bahwa LVN terlibat dalam praktik perjokian di sejumlah pusat pelaksanaan UTBK.
ITB mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar merupakan mahasiswa aktif ITB.
Perlu kami informasikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di pusat UTBK ITB.
ITB sangat menyesalkan bahwa hal itu dilakukan oleh seorang mahasiswa yg seharusnya menjunjung tinggi etika akademik, untuk itu dengan segera kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas dugaan terlibatnya mahasiswa ITB tersebut, ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kasus ini.
Komisi ini bertugas memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dan jika terbukti maka Komisi akan merekomendasikan sanksi kepada Rektor ITB sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, dugaan tindak pidana kami serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.
ITB berkomitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab akademik, serta senantiasa berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya budaya akademik yang jujur, bersih, dan beretika.