ITB dan KPPU Jalin Kolaborasi Strategis Hadapi Tantangan Persaingan Usaha di Era Digital
Oleh Mely Anggrini - Mahasiswa Meteorologi, 2022
Editor M. Naufal Hafizh, S.S.

BANDUNG, itb.ac.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama, Rabu (4/6/2025), di Ruang Rapim A, Gedung Rektorat ITB.
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T., dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, S.T., M,T., IPU., ASEAN Eng.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam mewujudkan persaingan usaha dan kemitraan yang sehat, serta mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Ruang lingkupnya meliputi pendidikan, riset bersama, pelibatan kepakaran, hingga fasilitasi magang bagi mahasiswa ITB di lingkungan KPPU.
Dalam sambutannya, Rektor ITB menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan semangat ITB sebagai universitas generasi keempat yang mengintegrasikan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan kewirausahaan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Bukan hanya sekadar menghasilkan orang atau profit, tapi dampak terhadap masyarakat itu yang ingin kita perkuat. Kerja sama dengan KPPU adalah bagian penting dalam menjalankan misi ITB sebagai universitas generasi keempat,” ujar Prof. Tata.
Beliau juga menyebut bahwa kolaborasi ini berpotensi mencakup pengembangan teknologi, prosedur, hingga pelibatan pakar-pakar ITB sebagai narasumber dan konsultan untuk berbagai agenda KPPU di masa depan.
Ketua KPPU, Dr. Fanshurullah, mengatakan, salah satu urgensi kerja sama ini adalah untuk memperkuat dukungan akademis terhadap proses revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang dinilai belum mengakomodasi tantangan era digital.
“Sampai saat ini, tidak ada satu pasal pun di undang-undang tentang pasar digital. Karena 25 tahun lalu belum terlihat perkembangan di bidang IT. Di seluruh dunia, hampir semua menggunakan pendekatan pre-merger dengan asesmen kelayakan untuk mencegah investasi tanpa evaluasi tepat. Amandemen ini mendesak agar tercipta iklim persaingan usaha yang sehat. ITB memiliki banyak ahli di bidang teknologi yang bisa berkontribusi dalam proses ini,” ujar Dr. Fanshurullah.
Melalui kerja sama ini, KPPU juga membuka peluang bagi mahasiswa ITB untuk melakukan magang di berbagai kantor wilayah KPPU di Indonesia, serta melibatkan dosen dan pakar ITB sebagai narasumber dalam persidangan atau kajian kebijakan publik. Kolaborasi riset terkait pasar digital, kemitraan berbasis teknologi, serta pengawasan di sektor minyak, gas, dan urbanisasi juga menjadi fokus pengembangan ke depan. KPPU berharap kerja sama ini dapat mendukung penegakan hukum persaingan usaha yang sehat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Reporter: Mely Anggrini (Meteorologi, 2022)