Wujudkan Lingkungan Aman, ITB Ajak Sivitas Akademika Berpartisipasi Aktif Dalam Sosialisasi PPKS

Oleh Najwa Zati Hulwani - Mahasiswa Teknologi Pascapanen, 2021

Editor Anggun Nindita

Sambutan dari Ketua Satgas PPK ITB, Prof. Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemarti, Rabu (20/08/2025). (Dok. Youtube ITB)
JATINANGOR, itb.ac.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan. Komitmen ini diwujudkan melalui sosialisasi bertajuk “Kampus ITB Bebas Kekerasan: Speak Up, Stand Strong” yang digelar secara hybrid di GKU 1 ITB Jatinangor serta disiarkan melalui Zoom dan YouTube pada Rabu (20/8/2025).

Acara ini dibuka oleh Direktur Eksekutif Multikampus ITB, Prof. Dr. Sri Maryati, S.T., MIP., yang menekankan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa upaya sosialisasi tidak hanya dilakukan di Jatinangor, tetapi juga di seluruh kampus ITB di Ganesha, Cirebon, dan Jakarta.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITB, Prof. Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemarti, menambahkan bahwa pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama. “Berbagai bentuk kekerasan bisa menghambat tujuan pendidikan. Karena itu, kami mengajak mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama mewujudkan kampus yang aman dan nyaman dengan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan,” ujarnya.

Dalam sesi materi, Dr. apt. Pratiwi Wikaningtyas, S.Farm., M.Si., yang juga merupakan dosen dari KK Farmakologi-Farmasi Klinik, Sekolah Farmasi (SF) ITB, menjelaskan dasar hukum pembentukan Satgas PPKS ITB yang kini mengacu pada Permendikbudristek No. 55/2024. Peraturan ini mengatur proses rekrutmen Satgas yang dilakukan langsung oleh pimpinan perguruan tinggi dengan tetap memperhatikan transparansi dan kredibilitas calon anggota.

Pemaparan materi dari Dr. apt. Pratiwi Wikaningtyas S.Farm., M.Si., Rabu (20/08/2025). (Dok. Youtube ITB)

Sementara itu, Rr. Diah Asih Purwaningrum, S.T., M.T., Ph.D., dosen dari KK Perancangan Arsitektur, Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB, membahas definisi dan bentuk kekerasan seksual yang kerap terjadi di perguruan tinggi.

Ia menekankan bahwa kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran kesusilaan, tetapi juga kejahatan kemanusiaan yang dapat meninggalkan trauma mendalam. “Ketiadaan persetujuan dan adanya relasi kuasa adalah dua unsur penting dalam kekerasan seksual. Penting bagi kita untuk tidak menyalahkan korban, terutama ketika mereka tidak mampu melawan akibat shock atau kondisi tidak berdaya,” jelasnya.

Pemaparan materi dari Rr. Diah Asih Purwaningrum, S.T., M.T., Ph. D., Rabu (20/08/2025). (Dok. Youtube ITB)

Selain itu, ia juga memaparkan mekanisme pelaporan kasus di ITB yang menjamin kerahasiaan serta perlindungan bagi korban, saksi, maupun pelapor. Laporan dapat diajukan melalui hotline, email, maupun formulir online. Setiap laporan akan diproses secara transparan dengan sanksi yang disesuaikan dengan status pelaku.

Melalui sosialisasi ini, ITB berharap seluruh sivitas akademika tidak hanya memahami regulasi yang berlaku, tetapi juga aktif menjadi agen perubahan. Dengan partisipasi bersama, ITB menargetkan terciptanya lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan benar-benar bebas dari kekerasan.

#itb #satgas ppks #ppks